Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 50 Kg Dan Jenis Pil Ekstasi Sebanyak 20 Ribu Butir Dari Perairan Asahan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Ditreskoba Polda Sumut ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Lintas Negara, dan menyita barang bukti, berupa Sabu, seberat 50 Kg, dan Pil Ekstasi, sebanyak 20.000 Butir dari Perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Operasi Pengungkapan dilakukan Unit 4 Subdit 2 Ditreskoba Polda Sumut, Kamis (19/03/2026), sekira pukul 07.00 WIB, setelah lakukan penyelidikan intensif selama Dua Pekan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi ada Kapal yang diduga membawa Narkotika dari Perairan Malaysia menuju Kawasan Perairan Bagan Asahan.

“Petugas lakukan penyelidikan dan pemantauan intensif kurang lebih Dua Minggu. Setelah memastikan kebenaran informasi, Tim bergerak melakukan pengintaian Kapal yang dicurigai,” katanya, Selasa (24/03/2026).

Andy menjelaskan, pada hari penindakan, Kapal target terpantau memasuki Perairan Bagan Asahan. Petugas lakukan pengejaran dan penangkapan.

Dari hasil penangkapan tersebut, Petugas mengamankan Seorang Pria, berinisial B (38), Warga Kabupaten Asahan, diduga Kurir Narkotika.

“Dari penggeledahan di Kapal, Petugas menemukan 50 Bungkus Plastik Kemasan Teh China, Warna Merah, diduga berisi Sabu, seberat 50.000 Gram, Pil Ekstasi, sebanyak 20.000 Butir. Turut diamankan Satu Unit Kapal, Satu Unit Handphone, dan Satu Unit Perangkat GPS,” ujarnya.

Dari interogasi awal, Pelaku mengaku diperintahkan Seseorang, berinisial F dengan imbalan sebesar Rp. 70 Juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, Petugas melakukan pengembangan ke Kediaman Pelaku Pengendali, berinisial F. Namun, yang bersangkutan tidak di lokasi, diduga melarikan diri.

“Tim masih lakukan pengembangan untuk mengungkap Jaringan di atasnya, termasuk memburu Pelaku Lainnya dari sindikat ini,” sebutnya.

Andy menambahkan, pengungkapan ini komitmen Polda Sumut memberantas Peredaran Narkotika, khususnya yang masuk dari jalur perairan yang dikendalikan Jaringan Internasional.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi Peredaran Narkotika di Provinsi Sumut. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui penguatan intelijen maupun sinergi dengan instansi terkait,” sebutnya.

Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Ditreskoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90