Pemodal Sekaligus Pelaku PETI di Desa Baru Pelepat Kabupaten Bungo yang Diduga Bertahun-tahun Kebal Hukum

banner 728x90

Kabarreskrim.net // BUNGO

Nama Yongli santer disebut-sebut sebagai sosok kunci di balik maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Baru Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Sosok ini dikabarkan telah berkecimpung dalam dunia penambangan ilegal tersebut selama bertahun-tahun dan hingga kini dinilai belum tersentuh hukum.

Ketika media ini turun ke lapangan, beberapa sumber di lokasi mengonfirmasi kepemilikan aset yang digunakan untuk aktivitas penambangan tersebut. “Ko punya Yongli, bang,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Yongli memegang peran ganda, yaitu sebagai pemodal sekaligus pelaku lapangan. Ia diketahui memiliki beberapa unit alat berat berupa ekskavator yang digunakan untuk mengeruk sumber daya alam di wilayah Desa Baru Pelepat demi keuntungan pribadi.

Jaringan bisnis ilegal ini diperkirakan melibatkan lingkaran keluarga. Mertua Yongli yang juga berdomisili di Desa Baru Pelepat diketahui memiliki keterkaitan dalam operasi penambangan emas tanpa izin tersebut.

Meskipun aktivitas ini diketahui luas dan merusak lingkungan serta sumber air bersih warga, hingga saat ini belum ada tindakan penindakan tegas terhadap Yongli dan jaringannya. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

(Rp)

Pos terkait

banner 728x90