Kabarreskrim.net // Medan
Polda Sumut bersama Jajaran gencar perang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Masa waktu sepekan, mulai Rabu (13/05/2026) sampai Selasa (19/05/2026), Polisi berhasil ungkap Ratusan Kasus Narkoba dan mengamankan Ratusan Orang Pelaku.
Dari pengungkapan yang dilakukan, Jajaran Kepolisian selama periode tersebut ungkap sebanyak 344 Kasus Tindak Pidana Narkotika, dan sebanyak 433 Orang Pelaku diamankan dari berbagai Wilayah di Provinsi Sumatera Utara.
Dari ratusan kasus tersebut, Petugas berhasil menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 31.295,11 Gram, Jenis Ganja, seberat 6.458,74 Gram, 40 Batang Pohon Ganja, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 350,25 Butir, dan Jenis Vape, sebanyak 95 pieces mengandung Etomidate, volume isi sebanyak 950 ML.
Selain melakukan penegakan hukum kepada para Pelaku, Petugas juga menindak sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebanyak 30 Unit Barak/Gubuk Narkoba dibongkar.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.IK., SH., MH., mengatakan, tingginya angka pengungkapan itu, bukti keseriusan Polda Sumut memerangi peredaran narkotika.
“Pengungkapan 344 Kasus dan amankan 433 Orang Pelaku masa sepekan ini, ungkapan komit Polda Sumut dan Jajaran melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Penindakan dilakukan tidak hanya kepada Pelaku di lapangan, tetapi juga turut pada Jaringan yang terlibat di belakangnya,” sebutnya.
Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
“Kami pastikan langkah penegakan hukum akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi Pelaku Peredaran Narkoba di Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
(Dharma)









