Satreskoba Polres Langkat Grebek Lokasi Peredaran Sabu Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Langkat

Polres Langkat berantas Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukumnya. Satreskoba Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan Masyarakat terkait ada aksi Transaksi Narkotika, Jenis Sabu di Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Operasi Penindakan dilaksanakan, Selasa (05/05/2026), sekira pukul 15.00 WIB, dipimpin Kasatreskoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH., MH., bersama Personel Opsnal Satreskoba Polres Langkat.

Langkah cepat yang dilakukan Polres Langkat di tengah Masyarakat untuk menjaga keamanan, dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya Narkotika.

Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas), Personel Satreskoba langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penindakan secara tegas terhadap tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dari operasi penindakan, Petugas menemukan Tiga Unit Gubuk di Area Perkebunan Masyarakat yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika, Jenis Sabu.

Selain penggerebekan, Personel Satreskoba amankan Dua Orang Pria yang berada di lokasi.

Kedua Pria yang diamankan berinisial DP (35), Warga Kecamatan Wampu, dan HS (20), Warga Kecamatan Stabat.

Selanjutnya Kedua Pelaku dibawa ke Satreskoba Polres Langkat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi penindakan, Petugas turut mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Kaca Pirex, dua Unit Handphone, Jenis Android, Merk Oppo, Warna Merah dan Hitam, serta Satu Unit Sepeda Motor Jenis Honda, Merk Beat Street, Warna Hitam.

Hasil Test Urine kepada Keduanya menunjukkan positif Pengguna Narkotika, Jenis Pil Ekstasi mengandung Metamfetamin.

Polres Langkat juga mengedepankan sinergitas bersama Masyarakat dan Perangkat Desa. Dari operasi penggerebekan itu, Personel Satres Narkoba turut didampingi Kepala Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan Aparat Desa agar terus melakukan pemantauan, dan segera melaporkan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH., S.IK., M.Si., mengatakan, Polres Langkat akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran Narkotika yang merusak Masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi Pelaku Narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat. Setiap laporan masyarakatnya akan kami tindak lanjuti dengan cepat melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional dan terukur, ini komitmen Polri untuk melindungi Masyarakat, serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

Masyarakat dan Tokoh Dusun Setempat turut mengapresiasi tindakan cepat Polres Langkat merespons keresahan Warga terkait aksi Narkotika di Desa Stabat Lama.

Polres Langkat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Untuk pelayanan cepat kepolisian dan pengaduan masyarakat, dapat menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90