Kabarreskrim.net // Belawan
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkotika. Pada Senin, (08/06/2026) sekira pukul 17.00 WIB, Personel Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk Seorang Pria, berinisial S (56), Warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Ganja di Wilayah Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Dari Pelaku, Petugas menyita barang bukti, berupa 1 Bungkus Plastik, Warna Hitam, berisi Daun Ganja Kering, seberat 840 Gram, 1 Unit Handphone yang digunakan Pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.IK., MH., CPHR., melalui Kasatreskoba, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari Informasi Masyarakat terkait ada aksi Peredaran Narkotika di lokasi tersebut.
“Penangkapan Pelaku dilakukan berdasarkan informasi Warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Satreskoba melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi yang dicurigai,” katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan barang bukti Ganja yang disimpan di dalam kamar tempat Pelaku berada.
“Dari hasil penggeledahan, Petugas menemukan Satu Bungkus Ganja Kering, seberat 840 Gram yang disimpan di dalam kamar. Saat diinterogasi, Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” ucapnya.
Pelaku juga mengakui, Ganja tersebut dibawa dari Provinsi Aceh untuk diedarkan di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pelaku mengaku membawa Ganja tersebut dari Provinsi Aceh dengan tujuan untuk diedarkan. Saat ini, Pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.
Kasatreskoba menambahkan, Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran Narkotika, dan mengajak Masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para Pelaku Peredaran Narkoba. Dukungan dan informasi dari Masyarakat sangat membantu upaya pemberantasan Narkotika demi menyelamatkan Generasi Bangsa dari bahaya Narkoba,” imbuhnya.
(Dharma)









