Kabarreskrim.net // Labuhanbatu Selatan
Komitmen Kapolres Labuhanbatu Selatan berantas tindak kriminalitas ditunjukkan melalui pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). Dua Orang Pria berinisial RWN alias Wandi (38), dan AGH alias Wawan (32), dibekuk Petugas bersama barang bukti Unit Kendaraan Bermotor diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.IK., MH., C.PHR., saat Press Release yang digelar di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan, pengungkapan ini upaya kepolisian memberikan perlindungan kepada Masyarakat, dan menindak tegas setiap kejahatan yang menggangu Kamtibmas.
Dua Pria yang diamankan berinisial RWN alias Wandi,l (38), Warga Dusun Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, dan AGH alias Wawan (32), Warga Dusun Subu, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi sita barang bukti dari RWN alias Wandi, berperan menyita Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Revo, No. Pol. BK 5120 ZAI, Satu Lembar STNK, Satu Lembar BPKB, dan Satu Unit Flashdisk berisi rekaman CCTV. Dari AGH alias Wawan, berperan amankan Satu Unit Sepeda Motor Jenis Suzuki, Merk Smash, Warna Biru, No. Pol. BK 2165 YAD, Satu Lembar STNK, dan Satu Unit Flashdisk berisi rekaman CCTV.
Kapolres AKBP Rosef Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Masyarakat Labuhanbatu Selatan yang turut berperan memberikan informasi kepada Polisi terkait gangguan Kamtibmas.
Dukungan dan kepedulian Masyarakat bagian penting membantu kepolisian ungkap tindak kejahatan. Sinergitas Polri kepada Masyarakat diharapkan terjalin menjaga kondusifitas Kamtibmas.
Kapolres juga himbau Masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun indikasi tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri 110.
“Jangan segan-segan melaporkan bila mengetahui atau mengalami kejadian tindak kejahatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian,” pesannya.
Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan upaya pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum terkait kejahatan di Wilayah Hukumnya.
“Menjaga keamanan itu tanggung jawab kita bersama, dan butuh dukungan dan keterlibatan Masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari Warga bagian langkah Kepolisian mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas,” katanya.
Polres Labuhanbatu Selatan Bersama Masyarakat, siap menjaga Agenda Kamtibmas, dan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, juga tuntas, serta ikhlas.
(Dharma)









