Kabarreskrim.net//Bungo
Lebih dari 10 hari berlalu sejak Ketua Pansus Perizinan DPRD Bungo, Rindang Sarmelin Siahaan, menyatakan akan segera turun ke lapangan meninjau polemik homestay berkapasitas 40 kamar di Kelurahan Sungai Pinang. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun anggota tim yang terlihat di lokasi.
Pada pemberitaan sebelumnya, Rindang menyebut pihaknya telah membahas permasalahn tersebut bersana seluruh OPD terkait dan Asisten Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menyusun jadwal peninjauan. “Sabar, sedang susun perencanaan, tunggu saja,” ujarnya saat dikonfirmasi pada 28 Oktober 2025.
Namun saat ini, janji itu seolah menguap. Media berulang kali mencoba menanyakan perkembangan dan jadwal pasti kunjungan melalui pesan WhatsApp dibaca, namun tidak dijawab. Kebungkaman ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat, ada apa sebenarnya? Siapa yang berdiri di balik semua ini?(2/11/2026)
Permasalahan homestay ini bukan sepele,Kapasitas 40 kamar terdaftar dengan kategori homestay/pondok wisata di sistem OSS, padahal aturan membatasi homestay maksimal 5–20 kamar tergantung peraturan daerah,Secara hukum, pendaftaran dengan kapasitas tersebut seharusnya ditolak sistem OSS, namun NIB tetap terbit diduga adanya manipulasi data dan Diduga ada penggelembungan pajak karena klasifikasi usaha yang tidak sesuai
Masyarakat mulai bertanya dengan lantang, Apa sebenarnya yang dibahas dalam pertemuan seluruh OPD dan Asisten waktu itu? Mengapa hasilnya tidak pernah disampaikan ke publik? Apakah Pansus Perizinan takut atau tidak punya nyali untuk memeriksa langsung ke lokasi? Siapa pihak yang melindungi pengelola homestay ini sehingga izin terbit padahal tidak memenuhi syarat sistem?
Kapan tepatnya tim akan turun? Atau janji itu hanya untuk meredam gelombang laporan warga?
“Jangan hanya bisa bicara di ruangan ber-AC. Tunjukkan bahwa Pansus Perizinan ada untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu. Turunlah sekarang juga, sebelum masyarakat turun sendiri ke DPRD Bungo,” tegas salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Pansus Perizinan DPRD Bungo,Diam bukan jawaban,ke mana perginya keberanian mengawasi penggunaan sistem perizinan negara?
(Rp)









