Kabarreskrim.net//Bungo
Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian hasil revitalisasi dan penggunaan anggaran di TK Pertiwi II, Pasar Bungo, Kecamatan Rimbo Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Ir. Hj. Annalukita, M.M. menyampaikan bahwa pihaknya menunggu jadwal pemeriksaan dari lembaga pengawas.
Melalui pesan singkat WhatsApp kepada media, Kadis menegaskan”Kami menunggu pemeriksaan Inspektorat dan BPK sesuai dengan jadwal mereka.”
Ketika media menanyakan peran Dinas Pendidikan sesuai aturan, yakni melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan di lapangan sebelum diserahkan kepada lembaga pemeriksa, Kadis menjawab
“Diknas tetap melakukan monitoring dan pembinaan, tapi bukan pemeriksaan. Pemeriksaan dan audit ada lembaganya pak, kami hanya melakukan monitoring dan pembinaan.”
Namun ketika media mengajukan pertanyaan yang lebih spesifik apakah pihaknya sudah turun langsung melakukan monitoring ke lokasi TK Pertiwi II, dan apa temuan hasilnya namun tidak ada jawaban sama sekali.
Penjelasan ini pun memicu pertanyaan baru. Selama ini masyarakat dan media terus meminta Dinas Pendidikan tidak hanya berdiam diri di balik meja. Pekerjaan revitalisasi yang terlihat di lapangan hanya pengecatan, penggantian seng dan plafon, dua pintu jendela diganti, serta penggunaan material reng baja ringan tanpa merek yang jelas sudah terlihat sejak lama.

Para guru pun sebelumnya mengakui tidak dilibatkan dalam proses, dan hanya bendahara, petugas keamanan serta ketua panitia pemba yang terlibat. Kepala Sekolah mengklaim pekerjaan sudah sesuai RAB dan spesifikasi, namun saat ditanya soal sisa material, terlihat terkejut dengan pertanyaan tersebut.
“Loh, kok sedetail itu ya?” ujar Kepala TK Pertiwi II, Hasnaili, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Memang benar, Inspektorat dan BPK memiliki wewenang utama melakukan pemeriksaan dan audit. Namun Dinas Pendidikan sebagai satuan kerja perangkat daerah yang membawahi lembaga pendidikan juga memiliki kewajiban melakukan pengawasan harian, pemantauan berkala, dan evaluasi di lapangan.
Apakah definisi “monitoring dan pembinaan” hanya sebatas menerima laporan di atas meja? Atau justru harus turun ke lokasi, melihat langsung kualitas bangunan, menanyakan kepada guru-guru, memeriksa material yang dipasang, dan memastikan setiap rupiah dana negara digunakan sebagaimana mestinya?
Sambil menunggu jadwal pemeriksaan Inspektorat dan BPK yang belum diketahui kapan tiba, pertanyaan masyarakat tetap sama,Siapa yang menjaga dana tersebut dari hari ke hari? Apakah ketika laporan sudah masuk ke meja, semua masih bisa diperbaiki jika ternyata ada ketidakberesan?
(Rp)









