Kabarreskrim.net //Tapteng
Tim Opsnal Satreskoba Polres Tapanuli Tengah ringkus Seorang Pria, berinisial AZH (28), diduga Pelaku Pengedar Sabu. Pelaku ciduk dari Area Lokasi Pondok di Lingkungan VII, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (31/10/2026), pukul 19.30 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba, AKP Johannes Munthe mengatakan, operasi penangkapan ini dari informasi Masyarakat terkait maraknya Transaksi Narkoba di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti Laporan Warga, Tim lakukan penyelidikan dan ringkus Pelaku, berinisial AZH dari Lokasi,” ucapnya.
Dari Pelaku, Petugas menyita barang bukti, berupa 14 Paket Kecil, Narkotika, Jenis Sabu siap edar, seberat 1,88 Gram, Dompet Kecil, Sendok Sabu, Kaca Pirex, Gunting, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 200.000 hasil penjualan.
Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut, juga pengembangan Jaringan Peredaran Narkotika tersebut.
(Dharma)









