Kabid Propam Polda Sumut Klarifikasi Isu Ada Tindakan Pelecehan Dilakukan Dua Perwira Polres Asahan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Polda Sumatera Utara mengklarifikasi isu informasi dugaan tindakan pelecehan atau percabulan yang dilakukan oleh Dua Perwira Polres Asahan.

Bacaan Lainnya

Pernyataan klarifikasi tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.IK., kepada Wartawan saat sesi doorstop di Komplek Tasbih, Kota Medan, Sabtu (17/05/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Bidpropam Polda Sumut, termasuk pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV, tidak ditemukan adanya perbuatan pelecehan maupun percabulan yang dilakukan oleh Dua Perwira kami di Polres Asahan,” katanya.

Julihan menambahkan, meski tidak ditemukan unsur pidana asusila, Bidpropam Polda Sumut masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lainnya.

“Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut, termasuk dugaan pelanggaran prosedur seperti peminjaman handphone kepada tahanan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi etik,” tambahnya.

Kombes Pol Julihan menerangkan, Pelapor dalam kasus ini berinisial SS, yang diketahui istri dari Seorang DPO berinisial C, mantan Personel TNI Angkatan Laut yang telah diberhentikan tidak dengan hormat.

“Yang bersangkutan Istri dari DPO kami, berinisial C, pecatan dari TNI. Jadi konteks laporan ini perlu didalami secara menyeluruh,” terangnya.

Polda Sumut pastikan proses klarifikasi dan investigasi dilakukan secara objektif dan transparan, serta meminta Publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90