Kabarreskrim.net//Pelalawan
Polres Pelalawan menggelar edukasi dan sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan oleh Tim Pokja Kamtib Satgas PKH RI, Kamis (24/9/ 2026) pukul 10.00 WIB di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan.
Tim Pokja Kamtib Satgas PKH dipimpin Ketua Kombes Pol M. Ischaq Said, S.H., M.H bersama Kombes Pol David Harnedy Tampubolon, S.I.K., M.H. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman personel dan kewilayahan dalam mendukung Perpres 5/2025.
Hadir Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K, Wakapolres Kompol Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M, Kabag Ops AKP Yulhairi, S.H., M.H, Kabag SDM Kompol Handoko Sujaryanto, S.H., M.H, Kasat Intelkam AKP Deddy Hendra Cipta Tobing, Kasat Samapta AKP Osben Samosir, S.H, Kasat Narkoba Iptu Rudi Syahputra, S.H., M.H serta Kapolsek jajaran.
Hadir juga Bupati Pelalawan diwakili Staff Ahli Hukum dan Politik Endit Romo Pratikno, Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H, Pabung 0313/KPR Mayor Inf Lilik, Kadis DPMPTSP Budi Surlani, S.Hut., M.M, Sekretaris DLH Bob Kurniawan, S.Hut.
Turut hadir Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos., M.H, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Ridwan Butar Butar, Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Feri Wardi, S.H serta tokoh agama, adat dan masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim Satgas PKH dan semua pihak. Polres Pelalawan siap mendukung penuh implementasi Perpres 5/2025 demi menjaga kawasan hutan tetap kondusif.
Ketua Tim Kombes Pol M. Ischaq Said menjelaskan: _”Kami diutus Presiden RI untuk sosialisasi Perpres 5/2025 agar tidak terjadi miskomunikasi. Dasar hukum Pasal 110A dan 110B UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Perusakan Hutan. Tujuannya percepatan penyelesaian tata kelola lahan, tambang, perkebunan di kawasan hutan. Pesan Presiden: Berbuat yang terbaik dan jadilah terhormat.”_
Ia memaparkan 7 BAB Perpres mulai ketentuan umum, bentuk penertiban, objek penertiban, Satgas PKH, pelaporan, pendanaan dan ketentuan penutup. Materi terbuka untuk umum dan bisa diakses publik.
Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha mendukung penuh langkah Satgas PKH, sinergi APH dan Pemda penting untuk penegakan hukum kehutanan yang berkeadilan.
Staff Ahli Bupati Endit Romo Pratikno menegaskan Pemkab Pelalawan komitmen mendukung penertiban kawasan hutan secara persuasif dan humanis.
Kesimpulan kegiatan, penertiban kawasan hutan butuh sinergi lintas sektoral TNI-Polri, Kejaksaan, Pemda, perusahaan dan masyarakat dengan deteksi dini dan pemetaan kerawanan untuk cegah konflik.
Kegiatan ditutup foto bersama pukul 12.00 WIB situasi aman dan kondusif. Polres Pelalawan siap menjaga kamtibmas dalam pelaksanaan Satgas PKH.
(Tim/AS)









