Diduga Serobot Lahan Warga Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Namorambe Menuai Polemik

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Deli Serdang

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang memicu konflik. Proyek yang diinisiasi oleh Kepala Desa Jati Kesuma, Indarto, tetap berjalan hingga selesai meski status surat tanahnya diduga tidak jelas.

dan pembangunannya tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Ketegangan memuncak pada Jumat, (18/09/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kepala Desa (Kades), Kepala Dusun (Kadus), BPD, beserta aparat desa setempat melakukan pengukuran lahan secara sepihak.

Pengukuran ini dilakukan tanpa melibatkan warga yang menguasai lahan bersebelahan, padahal warga tersebut mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sah.Akibat tindakan sepihak ini, perdebatan sengit tidak dapat dihindarkan di lokasi.

Saat pengukuran ulang dilakukan, terbukti bahwa pembangunan gedung koperasi tersebut telah memakan lahan milik warga sepanjang 90 sentimeter.Ketika warga memprotes penyerobotan ini, pihak pemerintah desa justru meminta warga untuk mengurus sendiri persoalan surat-menyurat tersebut ke tingkat Kabupaten Deli Serdang.

Merasa haknya dirampas, warga terdampak meminta agar kasus dugaan penyerobotan tanah ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Dinas Koperasi Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang untuk turun tangan mengusut tuntas legalitas tanah dan tindakan sepihak oknum aparat desa tersebut.

( Jon )

Pos terkait

banner 728x90