Dugaan Lapas Banyuwangi Jadi Tempat Pengendalian Peredaran Narkoba, Bukti Percakapan & Transaksi Diklaim Dikantongi
BANYUWANGI — Dugaan adanya pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali mencuat.
Informasi tersebut diperoleh dari penelusuran di lapangan serta keterangan sejumlah sumber yang mengaku memantau aktivitas terkait peredaran narkotika di wilayah Banyuwangi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam maupun melalui jaringan yang diduga berkaitan dengan lingkungan Lapas Banyuwangi.
Sejumlah percakapan melalui aplikasi WhatsApp, informasi pemesanan, nomor telepon, serta rekening yang disebut masih aktif diklaim telah dikumpulkan sebagai bahan penelusuran lebih lanjut.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi serta pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Petugas Lapas Bantah Ada Peredaran Narkoba
Pada Kamis (3/9/2026), awak media mendatangi Lapas Kelas IIA Banyuwangi untuk melakukan konfirmasi.
Seorang petugas berinisial AN menyampaikan bahwa Kepala Lapas tidak berada di kantor karena disebut sedang mengikuti kegiatan di luar.
Dalam kesempatan tersebut, AN salah satu petugas Lapas menegaskan bahwa kondisi Lapas Banyuwangi bersih dari narkoba, penggunaan telepon seluler di dalam sel, maupun minuman keras.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam proses keberimbangan informasi dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Temuan Percakapan dan Dugaan Modus Transaksi
Tim kemudian melakukan penelusuran terhadap sejumlah informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan.
Dalam penelusuran tersebut, terdapat sejumlah percakapan yang disebut berkaitan dengan komunikasi dan pemesanan narkotika.
Informasi awal juga menyebut adanya penggunaan nomor WhatsApp dari luar daerah maupun luar negeri serta rekening yang diduga menggunakan identitas pihak lain.
Selain itu, terdapat dugaan penggunaan metode pengiriman dengan sistem ranjau, yakni barang ditempatkan pada titik tertentu berdasarkan koordinat yang telah ditentukan sebelum diambil oleh penerima.
Meski demikian, keaslian percakapan, kepemilikan rekening, serta keterkaitan seluruh data tersebut dengan jaringan narkotika masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan aparat berwenang.
Minta Aparat Lakukan Investigasi
Atas munculnya dugaan tersebut, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan secara objektif.
Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas, proses hukum harus dilakukan terhadap pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga penting agar tidak terjadi tuduhan yang tidak berdasar terhadap institusi maupun individu.
Pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi yang membidangi pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan pendalaman terhadap informasi, data komunikasi, rekening, dan dugaan jaringan transaksi yang disebut dalam penelusuran tersebut.
Upaya tersebut penting untuk memastikan apakah benar terdapat jaringan pengendalian narkotika yang melibatkan lingkungan Lapas Banyuwangi atau justru terdapat informasi yang perlu diluruskan.
Berita ini masih akan dikembangkan berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan perkembangan proses penelusuran aparat penegak hukum. Bersambung









