Waktu 5 Hari Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba, Dan Gempur 57 Unit Sarang Peredaran

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Polda Sumut perang lawan Narkoba. Waktu 5 Hari berturut-turut, Kepolisian menggempur Ratusan Pelaku Narkotika dari berbagai daerah di Provinsi Sumut.

Sejak Tanggal 13 Mei 2026 sampai 17 Mei 2026, sebanyak 264 Kasus Narkoba berhasil dibongkar, dan sebanyak 342 Orang Pelaku diamankan. Para Pelaku, yakni Pengguna, Pengedar, sampai Jaringan Peredaran Narkotika.

Selain menangkap Pelaku, Polisi juga gencar gerebek Sarang Tempat Transaksi Narkoba di berbagai wilayah. Sedikitnya 57 Titik digerebek, dan 26 Unit Barak, atau Gubuk yang diduga Tempat Transaksi, dan Penyalahgunaan Narkotika dimusnahkan dengan dibakar.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, Aparat menyita barang bukti berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 908,90 Gram, Jenis Ganja, seberat 3.319,84 Gram, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 344,25 Butir, Jenis Vape sebanyak 93 Peaces mengandung Etomidate.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menegaskan perang terhadap Narkoba dilakukan secara masif dan menyasar seluruh Jaringan hingga ke akar.

“Selama Lima Hari, Ratusan Pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara. Operasi Penindakan ini dilakukan secara intensif seluruh Jajaran memutus rantai peredaran Narkotika,” sebutnya, Minggu (17/05/2026).

Menurut Ferry, langkah penegakan hukum kini tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, usaha turut penghancuran lokasi yang selama ini digunakan sebagai Sarang Narkoba.

“Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aksi Narkotika. Karena itu, dilakukan pembongkaran sampai pembakaran Barak yang ditemukan saat penggerebekan,” imbuhnya.

Dari total pengungkapan, kategori target operasi tempat menjadi yang paling dominan dengan 107 Kasus dan 142 Orang Pelaku. Sementara Target Operasi Orang tercatat sebanyak 99 Kasus, dan 99 Orang Pelaku.

Dari pengungkapan Non Target Operasi, Polisi mengamankan 101 Orang Pelaku, dari 58 Kasus Berbeda.

Polrestabes Medan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak selama Lima Hari Operasi Penindakan. Pengungkapan menonjol juga terjadi di Wilayah Hukum Polres Langkat, dan barang bukti disita lebih dari Dua Kilogram Ganja.

Sementara Polres Simalungun mengungkap peredaran Narkotika, Jenis Sabu, seberat 273,22 Gram, dan Polres Toba menyita Narkotika, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 243 Butir.

Dari penggerebekan Sarang Narkoba, Aparat menemukan 17 Orang positif menggunakan Narkoba berdasarkan hasil Test Urine.

Polda Sumut pastikan penindakan Jaringan Narkotika akan terus diperluas untuk mempersempit ruang gerak para Pelaku, juga menyelamatkan Generasi Muda dari ancaman Narkoba.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90