Kabarreskrim.net // Batu bara
Komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di Dusun V, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (48), warga Kecamatan Lima Puluh. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,60 gram, tiga bungkus kertas koran berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 246 gram, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk pengemasan, satu unit timbangan elektronik, kertas sigaret, gunting, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diperjualbelikan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara masih terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut. Selain itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya. Keberhasilan pengungkapan ini juga merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba demi melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Batu Bara.
(Jefri jabat)









