Kabarreskrim.net // BUNGO
Apresiasi patut disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bungo yang merespons cepat keluhan masyarakat terkait oknum PNS yang diduga makan gaji buta.
Oknum tersebut bernama Abdul Razak (57), diangkat sebagai penjaga sekolah SD 122 Dusun Pelepat, Kecamatan Pelepat, sekitar 7 tahun lalu. Namun, ia diketahui kerap melalaikan tugas, jarang masuk sekolah, sehingga tugas kebersihan sekolah justru terpikul ke para guru.
Berkat arahan tegas Kepala Dinas Dikbud, Sekretaris Dinas (Sekdis) segera memanggil Kasubag Umum dan Kepegawaian, Isnaini S.Pd, untuk menindaklanjuti.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Isnaini menyampaikan “Abdul Razak sudah dipanggil secara tertulis dan telah hadir. Ke depan akan segera dilakukan Pemeriksaan Pelanggaran Administrasi Pegawai (BAP). Hasil BAP nanti diserahkan ke BKD dan BKD lah yang akan menetapkan keputusannya.”
Tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa pelalaian tugas tak dibiarkan begitu saja. Masyarakat pun berharap proses berjalan transparan dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak.
(Rp)









