Tambang Mas Batas Desa Palangan Rasau Tumbuh Kian Marak” Hingga Saat Ini Belum Tersentuh APH

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Sampit – Kalteng.

Aktivitas pertambangan mas tanpa ijin ( PETI ) di batas Desa, antara Palangan, dengan Desa Rasau Tumbuh, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur,( Kotim ) kian marak hingga saat ini belum tersentuh aparat penegak hukum ( APH ).

Diketahui aktivitas tambang mas tanpa ijin (PETI) tersebut, berjalan cukup lama beraktivitas namun hingga saat ini masih melenggang bebas dan belum diketahui siapa dibalik pertambangan mas tanpa izin ( PETI )tersebut.Dilokasi terdapat beberapa orang yang sedang bekerja didalam lobang tambang mas dan sambil memegang slang panjang.

Menurut warga sekitar yang meminta untuk tidak disebutkan namanya Rabu 05)08/2026 kepada media ini mengatakan, Ya memang ada aktifitas tambang mas, disitu dan sudah cukup lama beroperasi.

Pekerjanya tambang mas itu semuanya sekeluarga saja orang tidak boleh orang lain ikut kerja disitu, kalau tempatnya jarang orang tau kalau disitu ada aktifitas penambang mas,” katanya.

Kalau tidak salah ada lima unit mesin yang kerja disitu untuk penambang mas.” Sementara kepada Desa Palangan Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Delik, Senin, 10/08/2026 melalui pesan Whatshap sekira Pukul 10.30.00. Wib mengatakan, hingga saat ini kami masih belum tau adanya kegiatan tambang mas, dan itu masih perlu dilakukan kroscek lokasi apakah benar itu masuk Desa Palangan, atau masuk Desa lain,” kata Delik.

Tidak sampai disitu kata Delik, masalahnya hingga saat ini batas desa antara Desa Palangan, dengan Desa Rasau Tumbuh, masih berstatus bersengketa belum ada ketetapan, jadi untuk sementara ini kami tidak bisa memberikan statement apa apa.

Pada intinya saya tidak pernah tau dan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas tambang mas yang diduga Illegal tersebut,” Pungkasnya.( Ky )

Pos terkait

banner 728x90