Kabarreskrim.net // Belawan
Polsek Medan Labuhan bersama Forkopimca Kecamatan Medan Labuhan mediasi OKP PAC IPK dan OKP PAC PP terkait masalah pengecatan fasilitas umum dan pengrusakan plang organisasi kepemudaan di Kelurahan Besar dan Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.
Mediasi digelar Jumat (09/05/2026), sekira pukul 09.00 WIB, di Kantor Kelurahan Besar Martubung Medan Labuhan.
Mediasi dipimpin Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.IK., MM., bersama Camat Medan Labuhan, Elias Padang, ST., M.Si., Kaur Riksa POMAL I Belawan, Kapten Suherman, Lurah Besar, Gandi Gusri, STTP., M.Si., Lurah Tangkahan, Hanifah, SP., dan Perwakilan Danramil 0201/11-ML, Peltu Zulkarnain.
Kedua Belah Pihak menyampaikan duduk permasalahan yang menimbulkan gesekan di tengah Masyarakat, dan terjadi aksi pengecatan fasilitas umum pada tiang Telkom, tiang listrik dan fly over tol di Kelurahan Besar, dan Kelurahan Tangkahan, menimbulkan keresahan Warga.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.IK., MM., dalam arahannya menghimbau agar Kedua Organisasi Kepemudaan itu tidak saling mengklaim wilayah maupun saling menuduh, yang memicu konflik lebih besar di tengah Masyarakat.
“Kami menghimbau agar Kedua OKP tidak saling mengklaim dan saling menuduh yang dapat menimbulkan potensi konflik ataupun tawuran antar OKP dengan melibatkan anggota yang membawa senjata tajam, memicu gangguan Kamtibmas, dan faktor kriminogen di lingkungan Masyarakat,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, seluruh Pihak harus bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif demi kenyamanan Masyarakat.
Dari hasil mediasi tersebut, Kedua Pimpinan OKP yang hadir sepakat untuk berdamai dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di Wilayah Kecamatan Medan Labuhan.
Kedua Pihak sepakat fasilitas umum yang sebelumnya dicat dengan atribut tertentu dikembalikan ke warna semula, guna menghindari kesan penguasaan wilayah oleh kelompok tertentu yang dapat meresahkan Masyarakat.
(Dharma)









