Kabarreskrim.net / Tapanuli Tengah
Satreskoba Polres Tapanuli Tengah ciduk Seorang Pria diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Ganja dari Jalan Abd. Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskoba, AKP Johannes Munthe, SH., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku, berinisial SN (41), Warga Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Pandan. Kabupaten Tapanuli Tengah.
Operasi Penindakan Minggu (09/08/2026), sekira pukul 02.30 WIB. AKP Johannes Munthe mengatakan, operasi penindakan ini dari Laporan Masyarakat Setempat menginformasikan ada aksi Penyalahgunaan dan Kepemilikan Narkotika, Jenis Ganja di Lingkungannya.
“Petugas saat mengamankan Pelaku SN di Lokasi, SN mencoba membuang barang bukti ke Lantai Teras Rumah Warga untuk menghilangkan barang bukti. Namun, aksi tersebut diketahui Personel,” ucapnya.
Dari penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Petugas menyita barang bukti, berupa 1 Paket Narkotika, Jenis Ganja dibungkus dalam Plastik Bening, seberat 4,34 Gram.
Dari interogasi Personel, SN mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari Lokasi Pondok di Kawasan Batu Mardinding, Desa Sibuluan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pelaku SN, dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Dharma)









