Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Polres Tapanuli Tengah melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) fasilitasi mediasi dugaan Tindak Pidana Pencurian, dan Pelaku Anak Dibawah Umur.
Aksi Pencurian terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (05/08/2026), sekira pukul 01.30 WIB. Korban, bernama Hasrul Syaputra Sibarani (36), Warga Setempat, datang ke Polres Tapteng melaporkan kejadian tersebut.
Dari Laporan Pengaduan itu, Petugas dipimpin Pamapta, Ipda Dariaman Saragih, dan Personel Piket fasilitasi Ruang SPKT Polres Tapteng untuk Kedua Belah Pihak, Kamis (06/08/2026).
Tiga Orang Pelaku dalam kasus ini masih di bawah umur, berinisial M (Anak dari MSH), M (Anak dari MMM), dan E (Anak dari EMP). Pelaksanaan Mediasi didampingi para Orangtua Pelaku. Mediasi ini disaksikan Kepala Lingkungan IV, Isrot Siregar, dan Kepala Lingkungan I, Nurhaini Pasaribu, dari Kelurahan Lubuk Tukko Baru.
Dari hasil Mediasi,, Kedua Belah Pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justine) secara Kekeluargaan. Ketiga Anak didampingi Orangtuanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Pihak Pelapor sepakat tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut setelah menyetujui kesepakatan damai tersebut.
Kepada Masyarakat bila butuh layanan Kepolisian atau hendak melaporkan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Tapanuli Tengah, manfaatkan layanan pengaduan bebas pulsa melalui Call Center 110.
(Dharma)









