PBH Feradi WPI Desak Pengadilan Negara Muara Enim Berikan Pelayanan Terbaik & Tindakan Cepat Bagi Masyarakat yang Memperjuangkan Hak Tanah 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // MUARA ENIM

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Feradi WPI Perwakilan Sumatera Selatan secara resmi meminta kepada Pengadilan Negeri Muara Enim untuk memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berkecepatan tinggi terhadap warga masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.

Permintaan ini disampaikan mengingat banyaknya warga yang mengadu bahwa urusan pertanahan sering berjalan lambat, berbelit, dan memakan waktu bertahun-tahun tanpa kepastian putusan. Padahal, hak atas tanah adalah hajat hidup utama bagi sebagian besar warga di wilayah ini.

Ass.Adv. ERI WIDOSEN, C.Pfw., C.Mdf., C.Ftax.

Koordinator Wilayah Sumatera Selatan — PBH Feradi WPI

“Kami memohon sekaligus mendesak Pengadilan Negeri Muara Enim untuk hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan sekadar lembaga yang memproses berkas. Banyak warga datang dengan harapan agar hak tanahnya dikembalikan atau diakui secara hukum, namun seringkali dihadapkan pada proses yang lambat, tidak jelas, dan berbelit-belit. Ini tidak boleh terjadi. Pelayanan terbaik berarti mendengar, memahami, dan memutus dengan cepat tanpa menunda-nunda.”

DOUGLAS TOBING, S.H.

Penasihat Hukum – PBH Feradi WPI

“Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diingkari. Ketika warga meminta hak tanahnya, itu bukan permintaan istimewa — itu hak dasar yang dijamin undang-undang. Kami meminta Pengadilan Negeri Muara Enim untuk: membuka akses informasi yang jelas, memproses perkara pertanahan dengan prioritas, dan memberikan keputusan yang cepat serta dapat dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan warga menunggu bertahun-tahun hanya untuk satu kepastian hukum.”

TUNTUTAN DAN HARAPAN MASYARAKAT

PBH Feradi WPI mendesak Pengadilan Negeri Muara Enim untuk:

1. Memberikan pelayanan yang ramah, adil, dan mudah diakses bagi warga yang memperjuangkan hak tanah

2. Mempercepat penjadwalan sidang dan putusan perkara pertanahan agar tidak menumpuk

3. Memberikan kejelasan tahapan proses kepada setiap pencari keadilan

4. Menjamin putusan yang berdasarkan fakta dan hukum, bukan kepentingan pihak tertentu

5. Membuka pintu pengadilan seluas-luasnya bagi warga yang kurang mampu agar tidak tertutup akses keadilan

“Tanah adalah nyawa warga kami. Jangan biarkan nyawa itu menderita menunggu keputusan yang seharusnya diberikan dengan cepat. Pengadilan Negeri Muara Enim harus menjadi benteng keadilan, bukan tempat yang menakutkan atau membiarkan warga putus asa,” tegas kedua penasihat hukum secara bersama-sama.

(Mus)

Pos terkait

banner 728x90