Kabarreskrim.net // Lampung Timur
Peredaran narkoba di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur kembali memantik kemarahan publik. Di tengah keresahan masyarakat yang semakin memuncak, muncul pertanyaan yang kini beredar dari warung kopi hingga lingkungan warga: mengapa nama “Doni” yang terdengar jelas dalam video penangkapan justru seolah hilang ditelan sunyi?
Siapakah Sebenarnya DONI .?
Hingga hukum enggan menyentuhnya.!
Peristiwa penangkapan terhadap seorang pria berinisial CN yang diduga terkait peredaran narkoba itu terjadi di Dusun Sinar Dewa Timur, Desa Raja Basa Lama, pada 5 Mei 2026. Namun bukan hanya penangkapannya yang menjadi perhatian, melainkan ucapan yang terekam dalam video amatir yang kini telah menyebar luas di tengah masyarakat.
Dalam rekaman tersebut, CN terdengar menyebut nama seseorang bernama Doni.Yang di duga pemilik barang haram tersebut.
Sejak saat itu, publik menanti: apakah penyebutan nama itu akan ditelusuri lebih dalam, atau hanya menjadi gema yang perlahan dibiarkan menghilang?
Masyarakat menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti di permukaan. Sebab bagi warga, memberantas narkoba tanpa membongkar dugaan mata rantai di belakangnya ibarat memotong ranting sementara akarnya tetap dibiarkan hidup di dalam tanah.
Tokoh masyarakat Desa Labuhan Ratu Enam, Joko Priyono, menegaskan bahwa warga hanya meminta kepastian dan keterbukaan agar tidak muncul asumsi liar di tengah publik.
“Nama itu disebut jelas dalam video. Masyarakat tentu bertanya-tanya sejauh mana pendalaman dilakukan. Jangan sampai diamnya penjelasan justru melahirkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Joko.
Ia mengatakan, keresahan warga bukan tanpa alasan. Menurutnya, peredaran narkoba di wilayah Labuhan Ratu kini seperti api kecil yang dibiarkan menyala di tengah permukiman — perlahan, namun mengancam masa depan generasi muda.
“Kalau hanya pelaku lapangan yang diamankan sementara dugaan jaringan di belakangnya tidak tersentuh, masyarakat akan bertanya apakah perang terhadap narkoba benar-benar diarahkan sampai ke hulunya,” tambahnya.
Warga juga menyoroti pentingnya transparansi aparat agar kepercayaan publik tetap terjaga. Sebab ketika sebuah nama sudah terucap di depan publik namun tak kunjung ada penjelasan, ruang kosong itu rawan diisi spekulasi.
Hingga Kini masyarakat masih yakin dan percaya kepada pihak penegak hukum khususnya polres lampung timur dan jajarannya dengan segala kemampuannya untuk ungkap kasusu ini,
Sampai benar benar menyentuh pihak pihak yang bersangkutan.
Pepatah kuno :
Tidak akan ada asap melainkan karena ada api.
Tidak akan ada sebutan melainkan ada peran di dalamnya.
(Rudiansyah)









