KABARRESKRIM.net // Lampung Barat
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Barat menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat.
Aksi yang mengusung tema “Bersihkan Dunia Pendidikan dari Pungli dan Korupsi” tersebut diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota LSM Laskar NKRI. Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat agar segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar yang meresahkan dunia pendidikan.
Dalam orasinya, perwakilan LSM Laskar NKRI menegaskan bahwa aksi damai tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Kejaksaan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami hadir untuk mendukung penuh Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam mengungkap dugaan pungutan liar terkait SK Kepala Sekolah. Dunia pendidikan harus dibersihkan dari praktik-praktik yang mencederai integritas dan merugikan para tenaga pendidik,” ujar salah satu orator aksi.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat, LSM Laskar NKRI mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa. Massa aksi secara khusus meminta Kejari Lampung Barat memeriksa Mashuri yang merupakan mantan Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Lampung Barat, Dewi Suryani selaku Ketua K3S Kecamatan Sumber Jaya, Putri Hanum, serta pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati maupun mengoordinasikan praktik pungutan liar tersebut.
Selain itu, LSM Laskar NKRI juga meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, pemerasan jabatan, dan penyalahgunaan wewenang yang diduga terjadi dalam proses penerbitan maupun pengurusan SK Kepala Sekolah.
Massa aksi turut mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dugaan pungutan liar yang berdasarkan informasi dan laporan masyarakat diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar. Menurut mereka, penelusuran aliran dana sangat penting untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan praktik pungli tersebut.
Tidak hanya itu, LSM Laskar NKRI juga meminta adanya perlindungan hukum bagi para saksi, pelapor, guru, kepala sekolah, maupun pihak lain yang memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum. Mereka menilai perlindungan tersebut diperlukan agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan tanpa adanya tekanan maupun intimidasi.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, menemui langsung peserta aksi damai untuk menerima dan menanggapi aspirasi yang disampaikan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Barat menyampaikan komitmen institusinya untuk menindaklanjuti setiap laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan. Namun demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kejaksaan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Namun dalam setiap proses penegakan hukum, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan profesionalitas dalam penanganannya,” ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Barat di hadapan peserta aksi.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh peserta aksi yang berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Dalam kesempatan itu, massa aksi juga menyerukan pentingnya penyelamatan dunia pendidikan Lampung Barat dari budaya pungutan liar, gratifikasi, dan praktik-praktik koruptif yang dapat merusak kualitas pendidikan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Aksi damai berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif di bawah pengawalan aparat keamanan. Melalui aksi tersebut, LSM Laskar NKRI berharap Kejaksaan Negeri Lampung Barat dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mengusut tuntas dugaan pungli SK Kepala Sekolah demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Barat.
(Rudiansyah)









