Kaperwil Kabarreskrim.net Jatim Imbau Aparat Verifikasi Ketat Informasi dari Informan Lapangan dalam Pengungkapan Kasus Narkotika

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Surabaya

Kepala Perwakilan Jawa Timur Media Kabarreskrim.net, Muhammad Giman Linada, mengimbau aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian di tingkat Polres, Badan Narkotika Nasional , BNNK , hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap setiap informasi yang diperoleh dari informan atau cepu wilayah dalam penanganan perkara narkotika.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul hasil penelusuran tim investigasi Media Kabarreskrim.net di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, tim menerima berbagai informasi yang kemudian dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengimbau agar setiap informasi dari informan / Cepu tidak langsung dijadikan dasar tindakan tanpa proses verifikasi yang komprehensif. Informasi harus diuji dan didukung alat bukti yang cukup agar proses penegakan hukum tetap objektif, profesional, dan tidak menimbulkan kesalahan,” kata M Giman Linada

Menurut M Giman, dalam serangkaian wawancara yang dilakukan tim investigasi terhadap sejumlah orang yang mengaku sebagai cepu di berbagai daerah, ditemukan pola keterangan yang relatif serupa. Sebagian di antaranya mengaku menjalankan tugas dari anggota sebagai bagian dari kegiatan undercover.

Ia menilai, klaim tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap pihak yang mengatasnamakan kegiatan penegakan hukum harus dapat dipastikan status dan kewenangannya agar tidak terjadi penyalahgunaan identitas institusi maupun penyimpangan di lapangan.

M Giman menegaskan, pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh informan yang selama ini membantu aparat dalam pengungkapan tindak pidana narkotika. Ia mengakui keberadaan informan memiliki peran penting dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.

Namun demikian, ia menilai sistem pengawasan, evaluasi, dan validasi terhadap penggunaan informan perlu terus diperkuat guna menjaga integritas pemberantasan narkotika. Setiap dugaan penyimpangan, menurut dia, sebaiknya ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan pengawasan internal sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan pembuktian yang objektif.

M Giman juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan membantu menciptakan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan publik.

Di internal Media Kabarreskrim.net, M Giman turut menginstruksikan seluruh wartawan di Jawa Timur untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang profesional dengan institusi Polri. Ia berharap setiap informasi yang diperoleh di lapangan dapat dikonfirmasi secara berimbang sehingga mampu meluruskan berbagai isu yang belum terverifikasi sekaligus mencegah munculnya informasi yang berpotensi merugikan citra institusi tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Fredo)

Pos terkait

banner 728x90