Kabarreskrim.net // Madiun
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian ayam jago dan dadu di wilayah Kecamatan Dolopo, telah disampaikan hak jawab dari pihak terkait yang menjelaskan bahwa kondisi tersebut sudah tidak terjadi lagi.
Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa foto yang disertakan dalam pemberitaan sebelumnya merupakan dokumentasi peristiwa yang terjadi pada waktu yang sudah lama. Saat ini, menurut penjelasan tersebut, aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di area tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Pihak yang menyampaikan hak jawab menyatakan bahwa telah dilakukan langkah-langkah penertiban dan pembinaan kepada masyarakat setempat. Berkat kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat, lingkungan tersebut kini sudah kondusif dan bebas dari praktik perjudian.
Masyarakat sekitar juga diimbau untuk tidak lagi menyebarkan dokumen foto lama yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, serta tetap berperan aktif mengawasi lingkungan dan segera melapor kepada pihak berwenang jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan.
(Tim// Bambang Triono)









