Kabarreskrim.net // sumsel
Gelombang protes mulai berdatangan dari masarakat pagar dewa yang di akibat kan oleh kebijakan PT TANJUNG ARTA.yang menerap kan sistem rekrut men ketenaga kerjaan yang tidak melaksanakan undang undang pokok agraria .no 60 ayat 33 yang isi nya bumi ari dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya di pergunakan untuk sebesar besar ya untuk kemakmuran rakyat .namun di PT TANJUNG ARTA.tidak mengunakan tenaga kerja dari desa pagar dewa .malah sebalik nya menggunakan tenaga kerja dari luar wilayah desa pagar dewa .sehingga menimbulkan gelombang protes dari warga desa pagar dewa dengan cara penghentian sementara aktivitas manejemen PT TANJUNG ARTA .
Namun dari pihak pr tanjung arta hingga saat ini belum menemui para warga yang melakukan aksi protes terhadap pihak manajemen pt tanjung arta sebagai pendor dari pt Pertamina yang mengelola dan memproduksi minyak dan gas di wilayah kecamatan lubay ulu .
Bapak kapolsek rambang lubay Aisen Hawer SH langsung memeruntahkan kanit intel nya untuk memastikan situasi protes warga tersebut berjalan dengan kondusif dan tidak ada pelanggaran hukum di TKP .senada dengan bapak dan ramil rambamg lubay juga langsung mengirim kan babinsa nya ke lokasi aksi protes warga tersebut .setelah menunggu beberapa lama menunggu ahirnya warga membubar kan diri dengan tampa hasil yang Di Harapkan.
Namun warga akan mengirim kan surat resmi ke pertamina dan pendor nya pt tanjung arta untuk menjadwal kan pertemuan mediasi yang akan di proses hari ini juga menurut kordinator aksi protes tersebut yang nama nya di samarkan berinisial (Z) dan jika surat tersebut tidak di indah kan atau tetap tidak di respon kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi ucap kordinator aksi protes tersebut.
adanya indikasi titipan kerabat dan keluarga dari para oknum pejabat di pertamina di wilayah pagar dewa mulai di pertanyakan para peserta aksi protes tersebut
Sehingga menimbulkan gejolak di tengah tengah warga desa pagar dewa
(rismaludin)









