Kabarreskrim.net // Medan
Enam Orang Pria diduga menyerang Personel Ditreskoba Polda Sumut saat operasi penggerebekan Bandar Sabu di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun. Keenam Pria itu dinyatakan positif Pengguna Narkotika, Jenis Sabu, dari hasil Test Urine.
Keenam Pria itu diringkus usai melakukan perlawanan dan melempari Petugas dengan batu ketika operasi pengungkapan Kasus Narkoba dalam Ops Antik Toba 2026, Kamis (28/05/2026).
Kericuhan terjadi saat Personel Subdit II Ditreskoba Polda Sumut melakukan penyergapan kepada Target Operasi, berinisial FF alias Apeng. Sebelumnya, Petugas menyamar sebagai Pembeli berhasil melakukan undercover buy, dan memperoleh Satu Paket Narkotika, Jenis Sabu dari Pelaku FF.
Ketika tindakan penangkapan, Keluarga Pelaku FF dan para Warga Sekitar tiba-tiba melakukan penyerangan kepada Petugas sambil melempari batu, akhirnya timbul kericuhan. Dikesempatan itu, Target Utama FF alias Apeng berhasil melarikan diri.
Dikarenakan situasi tidak kondusif, Sat Brimob dan Polsek Medan Kota datang membantu, lalu melakukan penyisiran, dan berhasil mengamankan Enam Orang Pria yang diduga terlibat penyerangan terhadap Petugas.
Keenam Pria itu, berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi dan RZ alias Rahmad.
“Keenam Pria diboyong, lalu dilakukan Test Urine. Keenam Pria itu seluruhnya positif Pengguna Amphetamine atau Narkotika, Jenis Sabu,” kata Kabid Humas Polda Sumut.
Dari para Pelaku, Polisi menyita Narkotika, Jenis Sabu, seberat 2,45 Gram, Timbangan Elektrik, Alat Sekop Sabu, Plastik Klip Kosong, dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan aksi Peredaran Narkotika.
Ferry menambahkan, para Pelaku mencoba menghalangi Petugas menjalankan tugas penegakan hukum akan diproses tegas.
“Polda Sumut tidak memberi toleransi kepada siapa pun yang coba menghalangi Petugas lakukan pemberantasan Narkoba,” terangnya.
(Dharma)









