Seorang Pria Dibekuk Polisi Aksi Pencurian Sepeda Motor Dari Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah

Polres Tapanuli Tengah bekuk Seorang Pria, berinisial ASH (23), diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Unit Sepeda Motor dari Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Operasi penindakan tegas itu setelah Pihak Kepolisian melakukan penyelidikan atas Laporan Korban.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan pengungkapan Aksi Pencurian terjadi, Minggu (12/07/2026), sekira pukul 09.30 WIB dari Teras Rumah Seorang Warga, bernama Japar Hasibuan (31) di Kelurahan Hutabalang. Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah keesokan harinya, Senin (13/07/2026).

Menurut keterangan Japar, aksi pencurian itu diketahui saat dirinya hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Japar terkejut mendapati Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Beat, Nomor Polisi BB 6230 MA miliknya yang terparkir di Teras Rumah sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa Rekaman Kamera Pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.Hasil Rekaman CCTV, terlihat Dua Orang Pria menggunakan Becak Bermotor, tanpa pelat sedang mendorong Sepeda Motor milik Korban. Dari kejadian itu, Korban diperkirakan mengalami kerugian, sebesar Rp. 7.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan penyelidikan lapangan. Hasil analisis Rekaman Kamera Pengawas dan keterangan Warga Setempat, Petugas mengidentifikasi identitas salah Seorang Pelaku, berinisial ASH, Warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Petugas dibantu Warga Setempat amankan ASH. Dari hasil pengembangan di lapangan, Unit Sepeda Motor milik Korban berhasil ditemukan di sekitar Kediaman Pelaku Lainnya, berinisial MN (26). Namun, MN tidak berada di tempat, dan saat ini keberadaannya masih dalam penelusuran pihak Kepolisian.

Barang bukti yang diamankan Petugas, berupa Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Beat, milik Korban, STNK, Satu Unit Becak Bermotor, tanpa pelat, diduga digunakan saat beraksi, dan Satu Kunci Kontak.

Pelaku ASH dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90