KABARRESKRIM.NET // Tebo
Jagat maya dihebohkan dengan pemberitaan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pengawas pondok pesantren berinisial P (35). Peristiwa tersebut terjadi di salah satu ponpes RAUDHATUL FALAH yang berlokasi di Dusun Kelapa Kembar, Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Kasus ini memicu reaksi keras dari warga setempat. Perwakilan tokoh masyarakat Desa Lubuk Madrasah menyatakan bahwa warga merasa terpukul dan malu atas insiden yang mencoreng institusi pendidikan keagamaan di wilayah mereka.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan atensi khusus agar proses hukum dipercepat tanpa ada upaya yang berbelit-belit. Sebagai warga, kami merasa sangat malu atas tindakan oknum guru tersebut,” tuturnya saat diwawancarai pada Senin (8/6/2026
Sebagai bentuk solidaritas, warga Dusun Simpang Kelapa Kembar menyatakan siap memberikan pengawalan penuh kepada korban, termasuk memfasilitasi bantuan hukum tanpa pungutan biaya.
“Kami siap mendampingi korban dan keluarga. Saat ini kami telah menyiapkan penasihat hukum secara sukarela (gratis) jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak korban,” tambah warga.
Warga berkomitmen akan memantau seluruh proses peradilan demi memastikan sanksi hukum yang dijatuhkan nantinya dapat memberikan rasa keadilan dan efek jera yang setimpal.
“Kami akan kawal hingga sidang putusan. Kami berharap pengadilan menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jika ada kejanggalan, kami pastikan masyarakat akan bersuara,” jelasnya.
Di akhir penyataannya, warga meminta penyidik kepolisian untuk yg mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut agar kasus dapat diungkap secara terang benderang.
“Kami berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Kami menduga ada 5 orang yang berada di lingkaran kasus ini yang bisa menjadi saksi kunci demi memperlancar jalannya proses hukum,” tutupnya.
(Tgr)









