2 Orang Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Dibekuk Petugas Dan 9 Orang Lainnya Masih Buron

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bekuk Dua Orang Pelaku Penyerangan Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat lakukan penangkapan Seorang Pengedar Narkotika di Kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, Kamis (28/05/2026) lalu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan, Kedua Pelaku ditangkap dari Wilayah Provinsi Riau. Dari operasi penangkapan tersebut, total Pelaku yang diamankan Empat Orang.

“Ada Sembilan Orang Pelaku Lainnya yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucapnya.

Ridwan menerangkan, penyerangan terjadi ketika Personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut lakukan penangkapan kepada Seorang Pengedar Narkotika, berinisial FF alias Apeng (40), dari Kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan.

Saat operasi penangkapan, Sekelompok Orang menyerang Petugas memukul dan melempar batu. Dari kejadian itu, sejumlah Personel mengalami luka-luka, dan kendaraan milik Kepolisian dirusak.

Dari kejadian itu, Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut amankan Enam Orang diduga terlibat aksi penyerangan. Penanganan perkara itu dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, Enam Orang diamankan, Dua Orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai Tersangka. Selanjutnya, kami kembali menangkap Dua Orang Pelaku Lainnya. Para Tersangka sudah Empat Orang diamankan, sedangkan Sembilan Orang Lainnya masih berstatus DPO,” terangnya.

Motif para Pelaku melakukan penyerangan, karena merasa terganggu tindakan dari Pihak Kepolisian yang melakukan penangkapan kepada Pelaku Narkotika di lokasi tersebut. Para Pelaku melawan Petugas dengan memukul, dan melempar batu.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90