Tambang Emas Surian Ditutup, Ribuan Warga Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Pemuka Masyarakat Desak Pemerintah Terbitkan IPR

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Solok

Penutupan aktivitas tambang emas di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, menuai keprihatinan dari sejumlah pemuka masyarakat dan perwakilan ninik mamak. Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut selama ini menjadi salah satu tumpuan ekonomi masyarakat, bahkan menjadi sumber penghidupan bagi ribuan warga Surian dan daerah sekitarnya.

Pemuka masyarakat Surian, Peri, kepada wartawan Kabareskrim Net menyampaikan bahwa pemerintah jangan hanya melihat persoalan pertambangan dari sisi dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) semata. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan apabila seluruh aktivitas tambang dihentikan tanpa disertai solusi bagi masyarakat.

“Jangan hanya melihat PETI-nya saja. Lihat juga bagaimana dampak ekonomi dan kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tersebut. Kalau memang ada persoalan perizinan, pemerintah harus hadir mencarikan jalan keluarnya, bukan sekadar menutup aktivitas tambang,” ujar Peri.

Menurutnya, salah satu solusi yang perlu segera diperjuangkan adalah penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya legalitas yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat dapat ditata, diawasi, dan dikelola secara bertanggung jawab.

Peri juga berharap pemerintah daerah bersama Pemerintah Kabupaten Solok dan pemerintah pusat segera duduk bersama mencari jalan keluar agar masyarakat tidak terus menjadi korban ketidakpastian.

Ia turut mengingatkan agar jangan sampai muncul kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan praktik mafia tambang maupun oknum yang mengambil keuntungan melalui pungutan tidak resmi dengan dalih uang payung.

“Jangan sampai masyarakat yang punya ulayat justru tidak mendapatkan manfaat apa-apa, sementara pihak lain mengambil keuntungan. Nagari Surian memiliki hak dan kepentingan atas tanah ulayatnya. Semua harus transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ninik Mamak: Ribuan Anak Kemenakan Menggantungkan Hidup
Senada dengan itu, perwakilan ninik mamak Surian menyampaikan bahwa penutupan tambang emas tanpa adanya alternatif pekerjaan merupakan persoalan serius bagi kehidupan anak kemenakan.

“Kami sangat menyayangkan apabila tambang ditutup begitu saja. Anak kemenakan kami sudah ribuan yang mencari penghidupan di sana. Dalam kondisi ekonomi sekarang yang semakin sulit, ke mana mereka harus mencari nafkah jika tambang dihentikan tanpa solusi?” ungkap perwakilan ninik mamak tersebut dengan nada kecewa.

Ia berharap pemerintah setempat, khususnya Bupati Solok, segera mengambil langkah konkret dengan memperjuangkan penetapan wilayah pertambangan rakyat dan proses penerbitan IPR bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Menurutnya, legalitas pertambangan bukan hanya menyangkut aktivitas mencari emas, tetapi juga menyangkut kesempatan kerja, keberlangsungan ekonomi keluarga, serta masa depan masyarakat Nagari Surian.

Pemerintah Diminta Hadir, Bukan Sekadar Melakukan Penertiban
Masyarakat pada prinsipnya tidak menolak penataan dan pengawasan pertambangan. Namun, penertiban hendaknya diikuti kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan alternatif mata pencaharian.

Aspirasi tersebut juga mengarah pada perlunya transparansi pengelolaan wilayah ulayat, pengawasan terhadap dugaan pungutan liar, perlindungan lingkungan, serta pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat setempat.

Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika pertambangan rakyat memang dapat dilegalkan sesuai ketentuan, maka proses penetapan wilayah dan penerbitan IPR perlu diperjuangkan secara terbuka.

Rakyat tidak meminta keistimewaan. Rakyat hanya meminta kesempatan untuk bekerja, mencari nafkah, dan menikmati manfaat dari tanah ulayatnya sendiri sesuai hukum yang berlaku.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Solok dan pemerintah pusat. Jangan sampai penertiban tambang justru melahirkan persoalan ekonomi baru bagi ribuan keluarga di Nagari Surian dan sekitarnya.

(Endang Surianto)

Pos terkait

banner 728x90