Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Satreskoba Polres Tapteng ringkus Seorang Pria diduga Pengedar Narkotika, Jenis Sabu dari Jalan Raya Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (11/09/2026), sekira pukul 03.00 WIB. Operasi Penangkapan terjadi di Area Jalan Umum, sekitar Kawasan Bandara Pinangsori.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskoba, Polres Tapteng, AKP J. Munthe, SH., membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dari Laporan Masyarakat yang resah terkait maraknya aksi Transaksi Narkotika di sekitar lokasi tersebut.
“Mendapat informasi Masyarakat, Tim Opsnal yang dipimpin, Ipda Kasmin Nadeak, SH., lakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 03.00 WIB, Petugas amankan Seorang Pria,” katanya.
Pelaku berinisial DB (22), Pekerja Swasta, Warga di Kelurahan Pinangsori. Dari Pelaku, Petugas menyita barang bukti, berupa Satu Kotak Rokok, Merk LVL, Warna Hitam, berisi Satu Paket Sabu dibungkus Plastik Bening dan Satu Pipet Kecil berisi Sabu, seberat 0,39 Gram.
Saat diinterogasi, Pelaku mengaku memperoleh Paket Narkotika tersebut dari Seorang Pria, berinisial H (DPO). Penangkapan ini tindakan penegakan hukum Oknum Warga Lokal di Area Publik.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Pelaku dijerat UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
(Dharma)









