Pelaku Curas Bacok Korban Di KIM Mabar Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Pelabuhan Belawan

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan ungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud Pasal 479 ayat (1) KUHPidana. Seorang Pelaku, berinisial RM alias D (22), diamankan karena aksi perampasan Sepeda Motor yang disertai kekerasan kepada Korban, bernama Bayu Pratama Sudewo (26).

Pelaku diamankan, Senin (14/09/2026), sekira pukul 18.00 WIB, dari Jalan Manahan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Petugas sita Sebilah Senjata Tajam, Jenis Pisau yang diduga digunakan Pelaku melakukan aksi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring M, S.IK., melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan, penangkapan Pelaku dari pengembangan Dua Tersangka yang sebelumnya telah diamankan, berinisial DS dan YKP. “Dari hasil pengembangan, tim6 berhasil mengetahui keberadaan Pelaku, dan langsung diamankan. Dari pemeriksaan, Pelaku mengakui keterlibatan Aksi Curas kepada Korban, bernama Bayu Pratama Sudewo,” katanya.

Peristiwa terjadi, Jumat (14/08/2026) lalu, sekira pukul 06.40 WIB, di Kawasan KIM Mabar. Saat itu Korban sedang mengendarai Sepeda Motor dari Arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.

Setibanya di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, Korban berpapasan dengan Tiga Orang Pria yang berboncengan Sepeda Motor. Para Pelaku kemudian mengambil Kunci Kontak Sepeda Motor Korban sampai Korban terjatuh. Dua Pelaku turun, lalu menodongkan Pisau sambil merampas Dompet, juga Handphone Korban.

Saat Korban melakukan perlawanan, Seorang Pelaku menusukkan Pisau ke Paha Kaki Kiri Korban. Lalu Para Pelaku membawa kabur Sepeda Motor, Dompet, dan Handphone Korban.

“Pelaku D mengakui dirinya bersama Dua Rekannya, berinisial DS dan YKP lakukan aksi tersebut. Sepeda Motor hasil kejahatan dijual, seharga Rp. 9 Juta. Pelaku mengaku menerima bagian, sebesar Rp. 2.050.000,” sebutnya.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, Pelaku D berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada Petugas. Tembakan peringatan dilakukan, namun tidak diindahkan, Petugas akhirnya lakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku mendapat perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan sebelum dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90