Kabarreskrim.net//Pelabuhan Belawan
Polda Sumut bersama Forkopimda Sumut deklarasikan komitmen, “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba”, saat Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Hidroklorida (HCl) di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).
Deklarasi dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.IK., SH., M.Si. Pernyataan ini penegasan komitmen bersama memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, melalui Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, Instansi Terkait, dan Masyarakat.
Deklarasi tersebut dikumandangkan saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyeludupan 58 Karung Ketamin HCI, seberat 1.16 Ton, dengan nilai ekonomis, sebesar 1.856 Triliun, hasil Operasi Gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumut.
Operasi hasil analisis intelijen dan pemantauan selama Tiga Bulan, dan berhasil amankan Kapal Tanker MT Global 168 di Perairan Tanjung Balai Asahan sebelum dibawa ke Pelabuhan Belawan.

Dari arahannya, Kapolri menekankan pentingnya integritas seluruh Personel Polri agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi lintas instansi, harus diperkuat mempersempit ruang gerak sindikat narkotika, termasuk Jaringan Internasional.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution sampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh Tim Gabungan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap capaian ini momen memperkuat pemberantasan narkoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Apresiasi juga disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Pengungkapan tersebut dinilai bukti nyata efektifnya kolaborasi antar lembaga hadapi ancaman peredaran gelap narkotika.
Deklarasi Polda Sumut bersama Forkopimda, dan Elemen Masyarakat tegaskan Tiga Komitmen Utama, berupa tolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh Wilayah Provinsi Sumatera Utara, perkuat kolaborasi melalui upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, dan mewujudkan Provinsi Sumatera Utara bersih dari narkoba.
Polda Sumut mengajak Masyarakat turut berperan upaya pencegahan, dan tingkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkotika, juga melaporkan aksi mencurigakan kepada Aparat Kepolisian.
(Dharma)









