Kabarreskrim.net//Medan
Polda Sumut gelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (23/10/2026), pukul 14.00 WIB tersebut. Petugas amankan 15 Orang diduga Pelaku.
Operasi tersebut melibatkan Kasubdit 2, Kasubdit 3, dan Personel. Dari hasil pemeriksaan menggunakan Alat Test Kit Narkoba kepada 15 Orang tersebut dinyatakan positif dengan variasi kandungan zat yang terdeteksi.
Dari 15 Orang itu, 4 Orang positif Penggunaan Amfetamina, 1 Orang positif Pengguna Amfetamina dan THC, 8 Orang positif Pengguna Amfetamina dan Metamfetamina, 1 Orang positif Pengguna Amfetamina, Metamfetamina, dan THC, dan Satu Orang positif Pengguna Amfetamina, Metamfetamina, dan BZO.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, operasi penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba salah satu program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui Jajaran Kepolisian.
“Penindakan Narkoba itu program prioritas Kapolri, ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui Personel Polda Sumut bersama Jajaran. Langkah ini berkelanjutan untuk memberantas Narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari Sumber Peredaran, Jaringan Pemasok, juga para Pengedar,” ujar Kombes Ferry, Sabtu (24/10/2026).
Polda Sumut berupaya tingkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pengungkapan jaringan peredaran, dan sinergi dengan masyarakat dan pihak terkait.
Dukungan Masyarakat sangat penting membantu Kepolisian ungkap aksi penyalahgunaan, maupun peredaran gelap narkoba.
(Dharma)









