Kabarreskrim.net // Karo
Satreskoba Polres Karo gerebek lokasi diduga Tempat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/09/2026) siang.
Operasi penggerebekan dilakukan Personel Satreskoba Polres Karo setelah menerima Laporan Masyarakat terkait dugaan ada Aksi Peredaran Narkotika di lokasi tersebut, dipimpin Kasatreskoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede, SH.
Dari operasi penggerebekan itu, Petugas amankan para Pelaku yang berada di lokasi, lalu menjalani Test Urine.
Para Pelaku, sebanyak Delapan Orang, berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50). Dari hasil Test Urine, Kedelapan Orang dinyatakan positif Pengguna Narkotika.
Petugas juga menemukan barang bukti, berupa Lima Unit Bong, Dua Unit Mancis yang terpasang Jarum, dan 35 Bungkus Plastik Klip Kosong.
Seluruh Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satreskoba Polres Karo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH., S.IK., M.Si., melalui Kasatreskoba, AKP Joni H Pardede, SH., mengatakan, operasi penggerebekan itu tindak lanjut Laporan Masyarakat, dan tindakan tegas Kepolisian memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Karo.
(Dharma)









