Kabarreskrim.net // Medan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik (Penguatan Pengawasan Penyidikan melalui Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Berbasis Kolaborasi) perkuat tata kelola pengawasan penyidikan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Inovasi tersebut diinisiasi Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Paulus Hotman Sinaga, S.IK., MH., sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun Anggaran 2026 di Pusdikmin Lemdiklat Polri.
AKBP Paulus Hotman Sinaga menerangkan, Kuat Wadsidik dirancang untuk menjawab berbagai tantangan terkait pengawasan penyidikan, termasuk penguatan integrasi antarfungsi, percepatan penyelesaian Pengaduan Masyarakat (Dumas), juga peningkatan keterbukaan informasi bagi Masyarakat pencari keadilan.

“Kuat Wassidik, kami rancang dengan pendekatan Collaborative Governance dan Design Thinking. Fokus utamanya wujudkan pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ucapnya, Jumat (23/10/2026).
Inovasi tersebut bertumpu pada Empat Pilar Utama, berupa penguatan regulasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Terpadu, penerapan Fast Response Protocol berbasis Service Level Agreement (SLA), transparansi perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dan pembenahan sarana pendukung pengawasan.
Pembenahan Sarana tersebut meliputi penyediaan Ruang Konsultasi Dumas, pemasangan CCTV Pengawasan, dan penguatan pengawasan melekat.
Melalui Kuat Wassidik, pengelolaan Pengaduan Masyarakat diharapkan mampu berjalan lebih terintegrasi dan responsif, juga memperkuat transparansi proses penyidikan, dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada Masyarakat.
(Dharma)









