Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Polres Tapteng gelar Zoom Meeting Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba, di Aula Pasatwika Polres Tapteng, Jumat (23/10/2026), pukul 10.00 WIB – 11.15 WIB, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, dan Elemen Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
Deklarasi dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto tersebut momen krusial usai keberhasilan Tim Gabungan ungkap penyelundupan Narkotika Jenis Ketamin HCI, seberat 1,16 Ton dari Kapal Tanker MT Global 168 di Perairan Provinsi Sumatera Utara.
Acara Zoom Meeting di Aula Parama Satwika tersebut dipimpin Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.KM., S.IK., M.IK., dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis, Danramil 03/Pandan, Kapten Junten Manalu yang diwakili Dandim 0211/TT, Kapten Laut (Pelaut) Dian NR, mewakili Danlanal Sibolga, Dansatradar 103 Sibolga, Letkol Lek Heri Nur Nugroho, ST., M.Han., dan Dandenpom I/2 Sibolga, Letkol Cpm (K) Isle Rama Banjarnahor, SH., M.IP., Kasi Pidum Heriyanto Manurung, S.H. mewakili Kajari Sibolga, Ketua MUI Tapteng, Ngadiman, Perwakilan Ketua HMI, Alwi Caniago, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tapanuli Tengah.
Dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Gubernur Sumut menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri dan Tim Gabungan terkait pengungkapan kasus besar di Belawan, mengingat Wilayah Provinsi Sumut salah satu daerah tingkat Peredaran Narkotika cukup tinggi. Gubernur Sumut berharap momen ini langkah Polri meraih kepercayaan titik balik pemberantasan Narkoba secara menyeluruh di Provinsi Sumatera Utara.
Apresiasi serupa disampaikan Dirjen Bea dan Cukai yang menilai pengungkapan 1,16 Ton barang haram ini sebagai wujud kolaborasi luar biasa antar instansi (joint operation).
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil analisis dari Intelijen, dan pemantauan senyap selama Tiga Bulan. Tim Gabungan dari Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumut berhasil mencegat Kapal MT Global 168 dari perairan Tanjung Balai Asahan sebelum dikawal menuju Pelabuhan Belawan.
Petugas menemukan 58 Karung berisi 1.160 Bungkus Ketamin HCl dengan nilai ekonomis diperkirakan, sebesar Rp1,856 Triliun. Barang bukti yang disita bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan, sebanyak 5,8 Juta Jiwa dari ancaman Penyalahgunaan Zat Berbahaya.
Dari arahannya, Kapolri instruksikan agar seluruh Jajaran Kepolisian tidak sekali-kali terlibat Peredaran Narkotika, menekankan pentingnya sinergitas lintas Instansi untuk bumi hanguskan Ruang Gerak Sindikat Jaringan Internasional.
Acara deklarasi ditandai pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba, memuat tiga komitmen utama, berupa menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Wilayah Provinsi Provinsi Sumatera Utara, berkolaborasi berantas Narkoba secara preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitatif, mewujudkan Provinsi Sumatera Utara bebas dan bersih dari Narkoba. Acara diakhiri sesi foto bersama Forkopimda Tapanuli Tengah di Aula Pasatwika Polres Tapteng.
(Dharma)









