Berpura Ngaku Petugas Leasing Seorang Pria Pelaku Perampasan Unit Sepeda Motor Diciduk Polisi Di Tapteng

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah

Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bongkar Aksi Perampasan Sepeda Motor bermodus Petugas Penagih Utang (Leasing) Gadungan. Pelaku berinisial AL alias UL (47), Warga Kota Sibolga, berhasil disikat Polisi.

Kasatreskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian AP mewakili Kapolres Tapteng mengatakan, pengungkapan kasus ini dari Laporan Korban, bernama Ikhsan Batubara (38) ke Polres Tapanuli Tengah, Minggu (30/08/2026).

Aksi Perampasan itu terjadi di Jalan Sibolga – Padang Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (25/08/2026), sekira pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula saat Sepeda Motor Yamaha N-Max milik Ikhsan dipinjam Kerabatnya, bernama Syamsuman Purba (73), untuk berbelanja. Di tengah jalan, Satu Unit Mobil Minibus, Jenis Toyota, Merk Avanza, Warna Hitam mendadak mengadang laju Sepeda Motor tersebut. Beberapa Orang Penumpang turun dan mengaku sebagai Petugas Leasing dari FIF.

“Para Pelaku berdalih hendak menarik kendaraan tersebut. Namun, saat diminta menunjukkan Surat Tugas dan Dokumen Legalitas Resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya,” ujarnya.

Komplotan tersebut kemudian memaksa Syamsuman masuk ke dalam mobil yang dikendarai para Pelaku, sementara Unit Sepeda Motor Korban dilarikan Pelaku Lainnya. Karena merasa terancam, Syamsuman meminta turun di pinggir jalan lalu pulang menggunakan Angkutan Umum untuk memberitahukan kejadian itu kepada Korban. Akibat peristiwa ini, Korban mengalami kerugian diperkirakan Rp. 32 Juta.

Menindaklanjuti Laporan kor6ban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung melakukan penyelidikan, sampai berhasil melacak keberadaan salah Seorang Pelaku. “Petugas meringkus Pelaku AL dari Jalan R. Suprapto, Kota Sibolga, Senin (31/08/2026), sekira pukul 16.30 WIB,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, AL, mengakui Unit Sepeda Motor Korban telah dibawa Rekan-rekan Pelaku ke Luar Daerah. Petugas kemudian bergerak melakukan penelusuran, dan berhasil menemukan serta menyita barang bukti Unit Sepeda Motor Korban dari Lokasi Gudang di Kota Tebing Tinggi, Rabu (02/09/2026).

Saat ini Pelaku AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah. Polisi masih terus mengejar para Pelaku Lainnya yang terlibat Komplotan Perampasan tersebut.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90