Kabarreskrim.net // Deliserdang
Polemik terkait status bangunan,Pos Ronda di Dusun 2 Gang Dame, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang.
Pos ronda tersebut diketahui dibangun atas Swadaya masyarakat Dusun 2 Gang Dame, Namun sempat beredar kabar bahwa bangunan tersebut akan diklaim oleh pemerintah desa, sehingga menimbulkan tanda tanya dan keresahan di kalangan warga hari Minggu (02/08/2026).
Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Pemerintah Desa Sidodadi akhirnya turun langsung ke tengah masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut,Ibu Kadus Bu Risma dan Pak Arman selaku Kaur Pembangunan Desa Sidodadi,Keduanya menemui warga Dusun 2 Gang Dame untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Dalam pertemuan itu, pemerintah desa menyampaikan bahwa tidak ada maksud untuk mengklaim pos ronda milik warga, Semua ini murni kesalahpahaman komunikasi yang kini sudah diluruskan.
“Alhamdulillah, semua masalah terkait Pos Ronda ini sudah selesai dan sudah mendapat titik terang yang baik antara pihak swadaya masyarakat dengan pemerintah desa. Ke depan kita jaga bersama-sama,” ujar perwakilan pemerintah desa saat klarifikasi.
Pihak desa juga mengapresiasi semangat gotong royong warga yang telah membangun pos ronda secara mandiri demi keamanan lingkungan.
Warga Dusun 2 Gang Dame menyambut baik itikad baik pemerintah desa yang mau turun langsung memberikan klarifikasi.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Kadus Bu Risma Pak Arman Kaur Pembangunan desa Sidodadi kecamatan biru biru. dan bapak omen selaku sekjen LSM harimau DPC Deli Serdang bersama team.yang sudah datang dan menjelaskan dan ikut menyelesaikan . Sekarang kami sudah paham dan sudah lega masalahnya sudah selesai,” ujar semua warga dusun 2 gang dame.
Diharapkan dengan selesainya masalah ini, Pos Ronda Dusun 2 Gang Dame dapat difungsikan kembali secara optimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(JON)









