Kabarreskrim.net // Karo
Polres Karo bekuk Seorang Pria, diduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan kepada Seorang Wiraswasta di Kawasan Pertokoan Jual Beli Handphone Plaza Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/07/2026) sore.
Peristiwa terjadi sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kabanjahe Lorong 2. Korban, bernama AJS alias D, dikabarkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Personel Polres Karo ketika berada di sekitar lokasi, melihat ada keributan, lalu amankan Seorang Pria diduga Pelaku, berinisial KT(60). Kepada Petugas, Pria itu mengaku lakukan penikaman Korban.
Personel Tim Cobra Satreskrim di lokasi, memboyong Pelaku, dan barang bukti ke Mapolres Karo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari Pelaku, Polisi amankan barang bukti, berupa Sebilah, Senjata Tajam, Jenis Pisau berikut Sarungnya, Satu Topi, Warna Merah, Sepasang Sandal, Warna Hitam, dan Satu Unit Handphone bekas yang berlumuran darah.
Keluarga Korban mendapat informasi melalui panggilan an telepon, mengabarkan Korban tengah terlibat keributan di Plaza Kabanjahe, dan menyatakan Korban telah meninggal dunia, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Karo.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH., S.IK., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP Pedoman Maha, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, Personel langsung ke lokasi, lalu amankan Pelaku, supaya situasi terkendali. Saat ini Pelaku dihadapan Penyidik Satreskrim untuk proses pemeriksaan secara intensif ungkap motif peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Dari perbuatan Pelaku dijerat Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang dugaan Tindak Pidana Pembunuhan. Penyidik masih mendalami kasus ini, mengumpulkan alat bukti, dan memeriksa sejumlah Saksi untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk motif Pelaku melakukan tindakan Pidana tersebut
(Dharma)









