Kabarreskrim.net // Deli Serdang
Ditreskoba Polda Sumut ungkap Peredaran Narkotika, Jenis Liquid (Cair), saat pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang Pria, berinisial A alias Amri (28) diringkus saat hendak melakukan Transaksi Narkotika, Jenis Liquid di Rumah, Dusun 19, Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/05/2026).
Dari operasi pengungkapan tersebut, Personel Unit 1 Subdit III Ditreskoba Polda Sumut menyita, sebanyak 89 Pieces Cartridge Liquid diduga mengandung Narkotika dengan Merk Yakuza dan Yakuza XL.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu dari hasil penyelidikan terkait rencana transaksi Narkotika Liquid di Kecamatan Hamparan Perak.
“Personel Ditreskoba Polda Sumut memperoleh informasi ada Transaksi Narkotika, Jenis Liquid di Rumah, Dusun 19 Kelambir V Kebun. Lalu Tim melakukan penyelidikan dengan undercover buy,” katanya, Sabtu (16/05/2026).
Saat transaksi berlangsung, Petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan ketika Pelaku hendak menyerahkan barang kepada Calon Pembeli.
“Dari tangan Pelaku, Petugas berhasil mengamankan 49 Pieces Liquid, Merk Yakuza XL, Kemasan Warna Hitam, dan 40 Pieces Liquid, Merk Yakuza, Kemasan Warna Silver yang diduga mengandung Narkotika,” tambahnya.
Penggeledahan dan pengkangkapan dilakukan, dan disaksikan Kepala Lingkungan Setempat, pastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Dari interogasi, Pelaku mengaku memperoleh Liquid tersebut dari Seorang Pria, berinisial Sanusi alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan.
“Pmengaku mendapatkan keuntungan, sekitar Rp. 50 Ribu setiap transaksi penjualan,” katanya.
Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditreskoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik guna memastikan kandungan dalam Liquid tersebut.
“Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru Peredaran Narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk Liquid maupun Vape Cartridge,” imbuhnya.
(Dharma)









