Tim Kepala UPTD PPA dan Kabid PPA Beserta UPPA Polres Bergerak Cepat Menindaklanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Muba

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Kepala UPT PPA Ibu Halimah .S.H didampingi Kepala Bidang PPA bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Musi Banyuasin bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

berdasarkan informasi yang diterima dari SAPA Institut Bandung melalui WCC Palembang. Sebelumnya, para korban dan saksi telah diamankan di Polsek Sungai Lilin pada hari yang sama.

Selanjutnya, seluruh korban dan saksi dibawa ke Polres Musi Banyuasin dan tiba sekitar pukul 12.00 WIB guna proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Korban dan saksi didampingi UPTD PPA utk memberikan keterangan, Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh UPPA Polres Musi Banyuasin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ibu Halimah S.H bersama tim UPTD PPA, Kabid PPA beserta UPPA Polres turun langsung ke Lokasi kejadian pada hari Senin tgl 21 April 2026 guna menjemput korban yang masih berada dilokasi untuk diamankan.
Sebagai bentuk perlindungan sementara, para korban dan saksi ditempatkan di Rumah Singgah Trauma Centre (RSTC) Dinas Sosial, sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah masing-masing. Selain itu, para korban dan saksi juga telah diberikan bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa penanganan.

DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan, perlindungan, serta memastikan pemenuhan hak-hak korban selama proses penanganan berlangsung, melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum dan lintas sektor terkait.

(Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90