Dinsos Muba Bersama DPPA Tangani 14 Korban Dugaan TPPO Korban Asal Jawa Barat Diamankan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // SEKAYU

Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) bergerak cepat menangani sebanyak 14 orang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Muba.

Ke-14 korban tersebut diketahui berasal dari Provinsi Jawa Barat dan saat ini telah mendapatkan penanganan awal berupa pendampingan, perlindungan, serta pemenuhan kebutuhan dasar oleh tim gabungan.

Plt. Kepala Dinas Sosial Muba Deny, S.H., M.Si Melalui Kabid Rehabsos Tugiman, S.Pd.,M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan DPPA, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kondisi korban dalam keadaan aman dan tertangani dengan baik.

“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban dugaan TPPO. Saat ini korban telah diamankan dan dalam proses pendampingan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, Dinsos Muba juga memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan layanan sosial, termasuk tempat tinggal sementara, konsumsi, serta dukungan psikososial untuk memulihkan kondisi mereka.

Sementara itu, pihak DPPA menambahkan bahwa pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan, terutama untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Muba mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan kerja yang tidak jelas serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang.

Saat ini, para korban masih berada dalam pengawasan dan penanganan intensif oleh pihak terkait sambil menunggu proses lebih lanjut, termasuk koordinasi pemulangan ke daerah asal.

(Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90