Seorang Pengedar Narkotika Di Sibolga Utara, Miliki Narkotika Jenis Ganja Seberat 100 Gram Diringkus Tim Opsnal Satreskoba Polres Tapteng

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tapanuli Tengah ringkus Seorang Pria diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Ganjar dari Gang Sepakat, Jalan Ketapang, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Rabu (12/08/2026), sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku berinisial WM (45), Warga Setempat, diciduk usai Personel menerima laporan Masyarakat resah marak terjadi Transaksi Narkoba di Lokasi tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskoba, AKP J. Munthe, SH., membenarkan penangkapan tersebut. Petugas amankan barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Ganja, seberat100 Gram.

Tindakan penggeledahan dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, SH. bersama Tim. Barang bukti yang disita berupa 2 Bungkus Narkotika, Jenis Ganja dilapisi Kertas Nasi, Warna Cokelat, 60 Paket (Ampul) Kecil Ganja siap edar dalam Plastik Merah (ditemukan di Meja Ruang Tamu Rumah Pelaku), 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo, Warna Putih, Peralatan Pembungkus berupa Gunting dan Potongan Kertas Nasi, Warna Cokelat. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sesuai UU No 35 tahun 2009.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90