Satreskoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu Di Pantai labu

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Deli Serdang

Satreskoba Polresta Polresta Deli Serdang amankan Seorang Pria, berinisial I, (31), Warga Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diduga menyimpan dan memiliki Narkotika, Jenis Sabu.

Pria itu diringkus dari Jalan Harapan,

Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa terjadi Senin (14/06/2026), sekira pukul 18.00 WIB, Personil Subnit II Unit II Satreskoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari Masyarakat, menyampaikan ada Seorang Pria dari Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika, Jenis Sabu.

Dari informasi tersebut, Personil melakukan penyelidikan. Pada Selasa (15/06/2026), pukul 17.00 WIB, Personil tiba di lokasi, dan melihat Pria sesuai ciri ciri yang diinformasikan.

Selanjutnya Personil mengamankan Pria tersebut. Barang bukti yang diamankan 1 Plastik Klip Transparan berukuran sedang, Narkotika, Jenis Sabu, seberat 0,42 Gram.

Personil mengintrogasi Pelaku terkait kepemilikan Narkotika, dan Pelaku mengakui Narkotika tersebut miliknya. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satreskoba Polresta Deli Serdang

Dalam konfirmasinya, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH., MH., membenarkan Personil telah amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada Pelaku,” katanya

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90