Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar Dan Ringkus Pengedar Sabu Di Titi Papan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Belawan

Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan ungkap Kasus Peredaran Narkotika ringkus Seorang Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Sabu, Sabtu (23/05/2026), sekira pukul 22.40 WIB di Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Pelaku, berinisial RS (23). Petugas amankan barang bukti, berupa 2 Plastik Klip berisi Narkotika, Jenis Sabu, 5 Plastik Klip Kosong, ukuran sedang, 1 Unit Handphone, 1 Unit Sepeda Motor, 1 Kunci Remote Sepeda Motor, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 7.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SI.K., MH., CPHR., melalui Kasatreskoba, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan, penangkapan dari informasi Masyarakat terkait aksi peredaran Narkotika yang dilakukan Pelaku.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari Masyarakat, ada aktsi peredaran narkotika yang dilakukan Pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Satreskoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan teknik penyamaran atau undercover buy,” katanya.

Saat Petugas mendekati Pelaku untuk memancing melakukan transaksi terselubung. Pelaku mulai curiga dan berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti narkotika yang dibawanya.

“Ketika lakukan transaksi, Pelaku curiga dan langsung melarikan diri sambil membuang Narkotika, Jenis Sabu dari kantong sebelah kanan. Petugas melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 800 Meter, sampai ringkus Pelaku diamankan Personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” sebutnya.

Dari hasil interogasi awal, Pelaku mengakui Narkotika, Jenis Sabu itu siap diedarkan. Saat ini Pelaku telah diamankan di Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasatreskoba menjelaskan, Pihaknya berkomitmen melakukan penindakan tegas kepada Peredar Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami mengajak Masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi Pelaku Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tandasnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90