Polsek Tungkal Jaya Kembali Menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Unsur Pemerintahan Desa 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

Jajaran Polres Musi Banyuasin terus menggalakkan Operasi Senpi Musi 2025 dalam rangka mencegah tindak pidana dan penyalahgunaan senjata api rakitan di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Polsek Tungkal Jaya kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari unsur pemerintahan desa yang menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Bertempat di Mapolsek Tungkal Jaya menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi dari Kepala Desa Berlian Jaya, Kecamatan Tungkal Jaya. Penyerahan ini dilakukan langsung kepada Kapolsek Tungkal Jaya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, SH mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan para Kepala Desa dan Lurah di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.

“Ini adalah contoh sinergitas yang baik antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam rangka menjaga keamanan lingkungan.

Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan atau menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki,” ujar Kapolres.

Dengan keberhasilan penyerahan senpi ini, diharapkan potensi tindak pidana yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan dapat diminimalisir serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat. (Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90