Kabarreskrim.net // Tapteng
Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah dalam pelayanannya kepada Masyarakat dengan menyerahkan Tiga Unit Sepeda Motor hasil pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kepada Pemilik sahnya.
Penyerahan barang bukti dipimpin Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.KM., S.IK., M.IK., didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, SH., di Mapolres Tapteng, Senin (18/05/2026).
Kapolres Tapteng mengatakan, pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya ini, wujud transparansi dan respons cepat Jajaran Sat Reskrim menindaklanjuti setiap laporan Masyarakat.

“Setiap laporan kejahatan akan kami usut tuntas, dan barang bukti yang berhasil kami amankan secepatnya dikembalikan kepada Masyarakat yang berhak,” katanya.
Tiga Unit Kendaraan itu diserahkan secara simbolis beserta rincian pengungkapannya.
Kasus Pertama:
Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Supra X 125, Warna Hitam. Diserahkan kepada Firon Dominikus Marbun. Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang atas nama Korban Parsaoran Marsoit, Rabu (08/04/2026) lalu. Tim Opsnal Sat Reskrim ringkus Pelaku, berinisial MS (52) beserta barang bukti, Senin (13/04/2026) lalu.
Kasus Kedua:
Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Scoopy Stylish, Warna Cokelat Hitam. Dikembalikan kepada Dedi Sukandar. Motor tersebut dilaporkan dicuri di Dusun 5 Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada akhir November 2024 lalu. Melalui penyelidikan intensif, Petugas berhasil membekuk Pelaku berinisial HH (38), Senin (11/05/2026).
Kasus Ketiga (Respons Cepat 24 Jam):
Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Yamaha, Merk R15, Warna Biru, milik Sudirman Adi Arto Panggabean. Kasus ini terjadi di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Jumat (15/05/2026). Dalam waktu kurang dari 24 Jam, tepatnya, Sabtu (16/05/2026), Polisi berhasil meringkus Dua Orang Pelaku yang masih dibawah umur, berinisial AL (17) dan DJH (17).
Suasana haru dan lega tampak saat Kapolres menyerahkan kunci kepada para Korban. Dedi Sukandar, salah satu pemilik kendaraan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Tapteng.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan Jajaran Sat Reskrim. Motor saya yang hilang berbulan-bulan akhirnya bisa kembali dalam keadaan baik. Pelayanannya cepat dan sama sekali tidak ada biaya,” ungkap Dedi.
Menutup kegiatan tersebut, AKBP Muhammad Alan Haikel menyampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kapolres meminta Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk lebih waspada akan aksi kriminal, khususnya Curanmor.
“Kami himbau Warga agar lebih berhati-hati. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan pastikan diparkir di tempat yang aman serta terpantau,” tandasnya.
(Dharma)









