Polres Pelabuhan Belawan Bersama Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Belawan

Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut amankan Dua Orang Pria, diduga Pelaku Penganiayaan terhadap Korban luka akibat senjata tajam. Peristiwa viral di Media Televisi, Media Online, dan Media Sosial.

Kedua Pelaku, berinisial TA alias Popon dan BI . Keduanya diduga melakukan penyerangan terhadap Korban, bernama JP, yang terjadi di Kawasan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP rosef Efendi, S.IK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan, penganiayaan terjadi, Kamis (12/02/2026) lalu, sekira pukul 17.45 WIB. Korban JP ketika itu baru pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam, dan hendak masuk ke rumahnya.

“Ketika Korban JP membuka Gembok, dan Kunci Pintu Rumahnya, tiba-tiba dari arah belakang datang Tiga Orang Pelaku sambil membawa Senjata Tajam, Jenis Parang. Para Pelaku langsung menyerang Korban JP dengan cara mencekik lehernya.

Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Salah seorang Pelaku mengancam akan menusuk dan akan membunuh Korban bila Korban melawan. Dalam perkelahian tersebut para Pelaku melukai Korban menggunakan Senjata Tajam, Jenis Parang,” jelasnya.

Walau sudah terluka, Korban JP tetap melakukan perlawanan, dan berhasil merebut Parang dari Pelaku. Senjata Tajam yang diraih Korban dari Pelaku, lalu Korban melakukan perlawanan, dan berhasil melukai salah Seorang Pelaku.

“Melihat Korban melakukan perlawanan, dan Warga Sekitar mulai berdatangan mendengar teriakan minta tolong, Ketiga Pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Dari kejadian itu, Korban terluka pada dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, lutut kaki kiri. Lalu Korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan,” sebutnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama K. Purba, SH., MH. membentuk Tim Khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, mengungkap dan menangkap para Pelaku.

Dari penyelidikan, dan analisa Tim IT Subdit III Jatanras, diketahui para Pelaku diduga Residivis Kasus Pencurian.

“Tim Gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran keberadaan para Pelaku. Pada Kamis (12/03/2026), sekira pukul 22.30 WIB, Tim berhasil bekuk Pelaku, berinisial TA alias Popon,” ucapnya.

Dari hasil interogasi, dan pengembangan yang dilakukan Petugas, Pelaku, berinisial BI diringkus dari Kawasan Pajak Belawan.

Dari para Pelaku, Petugas menyita barang bukti, berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, Senjata Tajam, Jenis Parang yang digunakan melakukan penganiayaan.

Kedua Pelaku berikut barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH. menyampaikan, Pihak Kepolisian dengan tegas akan menindak segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan Masyarakat.

“Polres Pelabuhan Belawan dengan tegas akan menindak tegas setiap Pelaku Kejahatan yang meresahkan Masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama Masyarakat yang telah memberikan informasi, dan para Pelaku dapat segera diamankan,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan himbau Masyarakat tingkatkan kewaspadaan akan potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Bila mengetahui atau mengalaminya segera melaporkan ke Kantor Polisi Terdekat atau melalui layanan Call Center 110.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90